Ranto P. Simanjuntak and Partners memberikan pelayanan jasa kepada individu dan atau korporasi di bidang Hukum Kekayaan dan Intelektual (HKI) antara lain memberi nasihat hukum dan menangani permasalahan yang berhubungan dengan sengketa Hukum Kekayaan dan Intelektual (HKI) pada Pengadilan Niaga.
Ranto P. Simanjuntak and Partners providing services to individuals and or corporations in the field of Intellectual Property Law and ( IPR ) , among others, giving legal advice and dealing with problems related to the dispute and Intellectual Property Law ( IPR ) at the Commercial Court .