2015
Seminggu Dibui, Cynthiara Alona Ajukan Praperadilan
admin / 0 Comments /“Kami menganggap, proses penangkapan itu keliru.”
Selasa, 18 Desember 2012 | 09:29 WIB
Oleh : Lutfi Dwi Puji Astuti, Rizky Sekar Afrisia
VIVAlife- Satu lagi artis yang terjerat masalah hukum. Setelah Nikita Mirzani yang terjerat kasus penganiayaan, kini giliran Cynthiara Alona yang mendekam di Rutan Pondok Bambu dengan tuduhan pemalsuan paspor.
Baru seminggu model cantik itu dibui, ia langsung mengajukan praperadilan. Melalui kuasa hukumnya, Ranto P Simanjuntak, Alona mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Tangerang.
“Betul, sudah didaftarkan Senin pagi. Kami siap kok, itu memang hak dia,” ujar Maryoto, Humas Imigrasi, saat dihubungi melalui telepon.
Saat ini, imigrasi masih mendalami saksi yang melihat Alona menggunakan paspor palsu, seperti petugas counter Garuda Indonesia, serta petugas imigrasi dan petugas jaga di bandara. Beberapa kelengkapan administrasi Alona pun telah diperiksa, yakni KTP, SIM, Kartu Keluarga, dan lain-lain.
Alona sendiri kini tengah berada di ruang rehabilitasi bersama tahanan lain. Itu juga disampaikan oleh Ranto, pengacara Alona, melalui telepon saat dihubungi di waktu yang terpisah.
“Belum ada perkembangan baru. Kondisi fisiknya sehat, tapi secara psikis tertekan karena dia menilai penangkapan atas dirinya itu salah,” beber Ranto.
Bintang film dewasa itu tak meminta apa-apa secara khusus, hanya menginginkan penangguhan penahanan. Untuk itu, Ranto mengajukan praperadilan sekaligus penangguhan penahanan.
“Kami tetap upayakan mengajukan sidang praperadilan, dan meminta penangguhan penahanan. Karena kami menganggap, proses penangkapan itu keliru. Salah tangkap dan salah sasaran,” kata Ranto.
Menurutnya, identitas dalam surat panggilan dan surat penangkapan itu berbeda dengan identitas kliennya.
Sumber :
http://life.viva.co.id/news/read/375738-seminggu-dibui–cynthiara-alona-ajukan-praperadilan